DPRD Barut Dukung Cegah Illegal Fishing
PENAKALTENG, Muara Teweh – Komisi II DPRD Barito Utara mendukung langkah Polres Barito Utara yang mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, untuk menghentikan praktik penangkapan ikan secara ilegal demi menjaga kelestarian sumber daya ikan dan ekosistem perairan.
Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengatakan pelestarian sumber daya perikanan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah praktik illegal fishing.
“Komisi II DPRD Barito Utara sangat mendukung langkah Polres dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan illegal fishing. Kita harus menjaga sumber daya ikan karena ini bukan hanya untuk kebutuhan hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang,” ujarnya, Sabtu (8/8).
Ia menegaskan penggunaan bom, racun, maupun setrum untuk menangkap ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak habitat ikan serta ekosistem sungai yang berdampak jangka panjang terhadap keberlanjutan hasil perikanan.
Taufik mengajak seluruh masyarakat yang beraktivitas di sektor perikanan agar menggunakan alat tangkap yang legal dan ramah lingkungan. Ia juga meminta masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik penangkapan ikan yang merusak.
Sementara itu, Polres Barito Utara melalui Satuan Binmas mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan bahan berbahaya seperti bom, racun, maupun setrum saat menangkap ikan. Masyarakat juga diminta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan serta menggunakan alat tangkap yang tidak merusak lingkungan.
Taufik berharap sinergi antara Polres, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat agar pengawasan terhadap aktivitas perikanan semakin optimal dan kelestarian sumber daya ikan di Barito Utara tetap terjaga. (bvs)