Disdukcapil-IBI Percepat Dokumen Kependudukan Anak Sejak Lahir

PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat upaya memastikan setiap anak memiliki identitas kependudukan sejak lahir. Langkah tersebut dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui kerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Barito Utara dalam pelayanan penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan di Kantor Disdukcapil Barito Utara, Rabu (16/9/2026), oleh Kepala Disdukcapil Barito Utara Muhammad Hendra Erwirasyah bersama Ketua IBI Barito Utara Bidan Astri Anggraeni.

Kepala Disdukcapil Barito Utara Muhammad Hendra Erwirasyah mengatakan, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat. Posisi bidan yang bersentuhan langsung dengan ibu dan anak dinilai dapat mendukung percepatan pengurusan dokumen kependudukan setelah kelahiran.

“Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah memastikan setiap kelahiran penduduk di Kabupaten Barito Utara tercatat dalam data kependudukan seperti kepemilikan NIK, Akta Kelahiran dan KIA,” ujar Hendra, Minggu (20/9/2026).

Menurutnya, kerja sama dengan IBI diharapkan membuat proses pengurusan dokumen kependudukan bayi dan anak menjadi lebih mudah dan cepat. Selain meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen, langkah tersebut juga mendukung tertib dan akuratnya data kependudukan daerah.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengatakan kepemilikan dokumen kependudukan merupakan bagian dari pemenuhan hak administratif setiap anak sehingga akses pelayanannya perlu terus diperluas.

“Pemerintah daerah terus mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau masyarakat. Sinergi dengan IBI merupakan langkah positif untuk memastikan setiap anak memperoleh dokumen kependudukan sejak dini,” kata Shalahuddin.

Bupati berharap kerja sama tersebut dapat berjalan optimal dan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi. Dengan keterlibatan bidan dalam mendukung layanan adminduk, penerbitan NIK, Akta Kelahiran dan KIA diharapkan semakin cepat menjangkau anak-anak di Barito Utara. (bvs)