DPRD Minta Efektivitas Kerja Jadi Pertimbangan Utama
PENAKALTENNG, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan bahwa penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Mengenai kebijakan daring itu kan masing-masing pemerintah daerah atau kepala daerah berbeda-beda, tergantung situasi dan kondisi masing-masing,” ucapnya kemarin.
Ia menegaskan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda dalam menentukan pola kerja ASN. Karena itu, keputusan penerapan WFH tidak bisa disamaratakan dan harus disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan pelayanan publik di daerah masing-masing.
DPRD Palangka Raya, lanjut Subandi, tidak akan mencampuri secara teknis kebijakan tersebut. Pihaknya memilih mendukung keputusan pemerintah kota setelah melalui kajian matang. “Jadi kita serahkan sepenuhnya kepada Pak Wali Kota dan jajarannya untuk membuat kebijakan ini, apakah nanti memakai WFH atau tidak, itu kebijakan dari pemerintah kota,” tuturnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya masih dalam tahap kajian terkait perlu atau tidaknya penerapan WFH bagi ASN. Subandi berharap keputusan yang diambil nantinya benar-benar mempertimbangkan efektivitas kerja serta kepentingan masyarakat secara luas, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal meski dengan penyesuaian sistem kerja.
Ia menekankan bahwa kebijakan WFH harus diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi, bukan sekadar penyesuaian administratif, agar ASN tetap mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Cantik. (ss).