DPRD Palangka Raya Tetapkan APBD 2026 Rp1,22 Triliun
PENAKALTENG, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan total belanja daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa belanja daerah yang telah disepakati bersama dalam APBD 2026 mencapai lebih dari Rp1,22 triliun, melampaui pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp1,19 triliun. “Selisih antara pendapatan dan belanja itulah yang menyebabkan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp29,84 miliar,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).
Meski mencatatkan defisit, DPRD bersama pemerintah kota tetap memutuskan menetapkan belanja yang lebih tinggi untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah. “Kebijakan ini diambil untuk memastikan program-program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat tetap dapat dijalankan,” jelasnya.
Subandi menambahkan bahwa defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui pemanfaatan sisa saldo anggaran tahun sebelumnya serta sumber pembiayaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan disetujuinya APBD 2026, DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmen untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ss).