El Nino Mengancam hingga 2027, Barut Naikkan Kesiapsiagaan

PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul prakiraan El Nino yang diperkirakan berlangsung hingga awal 2027. Kondisi kering yang berpotensi memperpanjang kerawanan kebakaran membuat pemerintah daerah menuntut respons lebih cepat di lapangan.

Penguatan penanganan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Aula Setda Lantai I, Kamis (17/9/2026). Rakor menjadi bagian dari langkah pemerintah menghadapi peningkatan ancaman Karhutla sekaligus persiapan memasuki status tanggap darurat mulai 18 September hingga 2 Oktober 2026.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan penanganan Karhutla tidak boleh menunggu api membesar. Seluruh perangkat daerah dan unsur terkait diminta memperkuat pencegahan, deteksi dini serta mempercepat respons terhadap laporan dari lapangan.

“Jangan sampai ketika api sudah membesar baru kita bergerak. Pencegahan, deteksi dini dan respons cepat harus menjadi perhatian bersama,” tegas Shalahuddin.

Ia menekankan, ancaman Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD. Pemerintah kecamatan dan desa, perangkat daerah, aparat keamanan hingga masyarakat harus terlibat dalam memantau potensi kebakaran dan segera menyampaikan informasi ketika ditemukan titik api.

“Kita harus bergerak bersama. Informasi dari lapangan harus cepat disampaikan dan segera ditindaklanjuti. Kalau ada titik atau potensi kebakaran, jangan menunggu menjadi besar,” katanya.

Dalam rakor tersebut, BMKG menyampaikan prakiraan El Nino masih berlangsung hingga awal 2027. Kondisi ini menjadi perhatian karena periode kering dapat meningkatkan kerawanan kebakaran sekaligus memperberat penanganan apabila api telah meluas.

Selain ancaman kebakaran, pemerintah juga mewaspadai dampak asap terhadap kesehatan. Dinas Kesehatan melaporkan kualitas udara di wilayah Barito Utara telah masuk kategori berbahaya. Karena itu, perlindungan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla.

Shalahuddin meminta pemantauan kualitas udara diperkuat dan informasi mengenai kondisi udara disampaikan secara cepat kepada masyarakat. “Kesehatan masyarakat harus kita utamakan. Pemantauan kualitas udara harus dilakukan dan masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas apabila kondisi udara membahayakan,” ujarnya.

Dengan status tanggap darurat yang mulai berlaku 18 September hingga 2 Oktober, pemerintah daerah dituntut memastikan koordinasi dan respons lapangan berjalan lebih cepat. Terlebih, ancaman cuaca kering diperkirakan masih berlanjut hingga awal 2027. (bvs)