Konkerkab I PGRI Dorong Transformasi Penerimaan Murid dan Pendidikan Terpadu
PENAKALTENG, Muara Teweh – Upaya memperkuat tata kelola pendidikan yang lebih inklusif dan berbasis sistem kembali menjadi sorotan dalam Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Barito Utara Masa Bakti 2025–2030.
Dalam forum yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara, Jumat (5/6/2026) itu, Bunda Guru Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menekankan pentingnya transformasi sistem pendidikan melalui implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dan penguatan Program SIP Pintar sebagai bagian dari reformasi layanan pendidikan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PGRI Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Diplan, S.Pd., M.Pd., pengurus PGRI kabupaten, kepala sekolah, guru, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Dalam paparannya bertajuk “Jembatan Emas Pendidikan: Menyukseskan Wajib Belajar 13 Tahun melalui Implementasi SPMB 2026 dan SIP Pintar di Barito Utara,” Maya menegaskan bahwa arah kebijakan pendidikan daerah kini tidak hanya berfokus pada pemerataan akses, tetapi juga pada pembenahan sistem dan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Ia menyebutkan bahwa SPMB 2026 menjadi instrumen penting dalam menciptakan proses penerimaan peserta didik yang lebih transparan, adil, dan berbasis kebutuhan daerah, sekaligus mendukung keberlanjutan program Wajib Belajar 13 Tahun.
“SPMB 2026 bukan hanya sekadar mekanisme penerimaan siswa baru, tetapi bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang lebih tertata, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak di Barito Utara,” ujarnya.
Selain itu, Program SIP Pintar juga diposisikan sebagai bagian dari penguatan ekosistem pendidikan yang mendukung keberlangsungan belajar siswa, terutama dalam aspek pemenuhan kebutuhan dasar perlengkapan sekolah.
“Melalui SIP Pintar, pemerintah daerah berupaya memastikan peserta didik dapat mengikuti proses belajar dengan lebih layak tanpa terkendala kebutuhan dasar pendidikan,” tambahnya.
Maya juga menekankan bahwa keberhasilan reformasi pendidikan tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, orang tua, dan organisasi profesi seperti PGRI.
Menurutnya, guru memiliki peran sentral dalam memastikan implementasi kebijakan pendidikan berjalan di lapangan, sekaligus menjadi ujung tombak dalam pembentukan karakter dan kualitas sumber daya manusia.
Ia berharap implementasi SPMB 2026 dan berbagai program pendidikan lainnya dapat memperkuat sistem pendidikan yang lebih merata, adaptif, dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang setara, serta menciptakan generasi yang siap bersaing dan berkontribusi bagi daerah,” ujarnya.
Di akhir pemaparannya, Maya mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung transformasi pendidikan daerah menuju sistem yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita optimistis dapat mewujudkan pendidikan Barito Utara yang lebih maju, merata, dan berkualitas,” pungkasnya. (bvs)