Masih Banyak Perusahaan Belum Laporkan Data Tenaga Kerja

PENAKALTENG, Muara Teweh – Kepatuhan perusahaan dalam melaporkan data tenaga kerja di Kabupaten Barito Utara masih menjadi persoalan. Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) menemukan masih adanya perusahaan yang belum tertib menyampaikan laporan ketenagakerjaan secara resmi.

Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur, menegaskan bahwa kondisi tersebut berdampak langsung terhadap keakuratan data tenaga kerja di daerah. Padahal, data yang valid sangat dibutuhkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah, khususnya dalam menekan angka pengangguran.

“Masih ada perusahaan yang belum melaporkan tenaga kerjanya secara resmi. Ini tentu berdampak pada keakuratan data dan berpotensi menghambat program pemerintah,” ujar Mastur, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, ketidaktertiban pelaporan dari dunia usaha menjadi salah satu penyebab tidak sinkronnya data ketenagakerjaan. Jika kondisi ini terus terjadi, program-program yang dirancang pemerintah berisiko tidak tepat sasaran.

Tak hanya perusahaan, Mastur juga menyoroti peran pencari kerja dalam menjaga validitas data. Ia mengimbau para pemegang kartu AK-1 agar segera melaporkan jika telah memperoleh pekerjaan.

“Data harus selalu diperbarui. Jika sudah bekerja tapi belum dilaporkan, maka data pengangguran menjadi tidak akurat,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Ronald Aprianto, menekankan bahwa pembaruan data merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

“Kami berharap perusahaan dan pencari kerja sama-sama proaktif. Ini bukan sekadar administrasi, tapi bagian dari upaya bersama mendukung pembangunan daerah,” kata Ronald.

Disnakertranskop UKM Barito Utara sendiri telah membuka layanan pelaporan bagi masyarakat yang telah bekerja, baik melalui kunjungan langsung ke kantor maupun mekanisme lain yang disediakan.

Pemerintah daerah berharap, dengan meningkatnya kepatuhan pelaporan dari perusahaan dan masyarakat, data ketenagakerjaan dapat menjadi lebih akurat sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. (bvs)