DPRD Apresiasi Satpol PP Dilibatkan dalam Operasional Posko GDAN

PENAKALTENG, Palangka Raya – Sebagai upaya memperkuat pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) mulai dibangun di kawasan Ponton.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyatakan dukungannya terhadap keterlibatan Satpol PP dalam operasional pembangunan posko tersebut. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengapresiasi langkah Satpol PP yang siap turun langsung membantu operasional Posko Terpadu GDAN. Penanganan masalah narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Syaufwan menilai keberadaan Posko Terpadu GDAN di kawasan Ponton merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap sinergi antara Satpol PP, kepolisian, TNI, organisasi masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat setempat dapat terus diperkuat sehingga tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Dengan adanya posko ini, diharapkan pemberantasan narkoba di Palangka Raya semakin efektif dan mampu memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat. (ss).