Serapan Anggaran Tak Berimbang, Fraksi Aspirasi Rakyat Beri Catatan

PENAKALTENG, Muara Teweh – Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperbaiki pola penyerapan anggaran agar tidak lambat pada awal tahun dan menumpuk menjelang akhir tahun anggaran.

Catatan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Barito Utara, Jamilah, dalam rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi Aspirasi Rakyat terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).

Jamilah mengatakan penyerapan anggaran harus dilakukan secara berimbang, proporsional dan kontinu sepanjang tahun. Menurutnya, pola belanja yang lambat pada awal periode kemudian meningkat tajam menjelang tutup tahun perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Fraksi Aspirasi Rakyat meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional dan kontinu. Tidak lambat di awal periode, namun cepat di akhir tahun anggaran,” kata Jamilah.

Menurutnya, pola penyerapan seperti itu berkaitan langsung dengan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan. Karena itu, perubahan APBD tidak hanya harus dilihat sebagai penyesuaian anggaran, tetapi juga momentum untuk memperbaiki pelaksanaan program agar berjalan sesuai perencanaan.

Selain persoalan serapan anggaran, Fraksi Aspirasi Rakyat menyoroti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD. Fraksi meminta pemerintah daerah memberi perhatian terhadap usulan yang telah berulang kali disampaikan melalui perangkat daerah terkait.

“Usulan-usulan dari masyarakat ini adalah real dan sangat dibutuhkan mereka. Selama ini aspirasi dari masyarakat yang diserap oleh anggota DPRD sudah diusulkan berulang kali kepada Pemerintah Daerah melalui dinas terkait, namun tidak pernah dijadikan prioritas,” ujarnya.

Fraksi Aspirasi Rakyat berharap aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti berdasarkan skala prioritas, mekanisme penganggaran dan kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, program yang masuk dalam perubahan APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Aspirasi Rakyat menyatakan dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, sepanjang pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (bvs)