Fraksi PDIP Desak Kemiskinan Ditangani Lebih Terukur
PENAKALTENG, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara meminta program pengentasan kemiskinan dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan secara lebih terukur, terutama pada wilayah yang menjadi kantong-kantong kemiskinan.
Fraksi PDIP juga menekankan agar bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat. Catatan tersebut disampaikan saat fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Barito Utara Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan program yang telah dianggarkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Kami berharap program pengentasan kemiskinan diprioritaskan pada daerah-daerah kantong kemiskinan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat rentan. Mekanisme bantuan sosial juga perlu diperbaiki agar masyarakat yang membutuhkan tidak justru terlewat,” kata Suparjan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, selain pengentasan kemiskinan, Perubahan APBD 2026 harus memperkuat layanan dasar dan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan dan pendidikan. Percepatan pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan ekonomi masyarakat juga perlu mendapat perhatian.
Fraksi PDIP meminta pemerintah daerah memaksimalkan realisasi kegiatan yang telah dianggarkan. Program tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, peternakan, infrastruktur dan pelayanan publik.
Perhatian fraksi juga diarahkan pada dampak karhutla yang menimbulkan kabut asap. Pemerintah daerah diminta memperkuat langkah mitigasi dan perlindungan kesehatan masyarakat agar dampak asap tidak semakin meluas.
“Dalam menghadapi kabut asap akibat karhutla, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah mitigasi cepat dan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat secara terpadu, sehingga masyarakat merasa aman dan tenang,” tegasnya.
Suparjan menegaskan, setelah Perubahan APBD disepakati, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama mengawal pelaksanaannya agar sesuai aspirasi masyarakat, ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi pengelolaan anggaran.
Setelah menyampaikan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. (bvs)