Pj. Bupati: Rumah Lanting Tidak Layak Huni akan Ditangani Secara Bertahap dan Terukur
PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal di kawasan bantaran sungai.
Pada Jumat (11/7/2025), Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah rumah terapung (lanting) tidak layak huni di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, tepatnya di sekitar kawasan Water Front City.
Dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Muhlis, Asisten II Setda Gazali Montalattua, Kepala Dinas PUPR H. Iman Topik, Plt. Camat Teweh Tengah Dudy Bagus Prasetyo, dan Lurah Melayu Dayat Salikin. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi hunian masyarakat yang selama ini tinggal di atas lanting di bantaran Sungai Barito.
Dalam keterangannya, Indra Gunawan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti temuan di lapangan dengan langkah konkret dan terukur.
“Kondisi rumah lanting yang tidak layak huni ini memerlukan penanganan yang menyeluruh. Pemerintah daerah akan melakukan pendataan, kajian teknis, serta merumuskan kebijakan penanganan, baik dalam bentuk bantuan perbaikan maupun relokasi secara bertahap,” ujar Indra Gunawan.
Pj. Bupati juga menambahkan bahwa setiap langkah kebijakan akan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat, sehingga solusi yang diambil tidak hanya memperbaiki kondisi fisik tempat tinggal, tetapi juga menjaga keberlanjutan kehidupan warga yang menggantungkan aktivitasnya di sekitar sungai.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berpihak pada masyarakat dan tidak menimbulkan dampak sosial baru. Prinsip kami adalah membangun tanpa meninggalkan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas PUPR dan perangkat daerah terkait akan segera menyusun rencana aksi penanganan kawasan lanting, termasuk alternatif desain perumahan layak huni bagi masyarakat terdampak di kawasan Water Front City.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam menata kawasan tepian sungai sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Barito Utara. (bvs)