SKM 2026 Jadi Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik

PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 yang digelar Bagian Organisasi Setda Barito Utara di Aula Setda Lantai 1 Muara Teweh, Senin (11/5/2026).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Muara Teweh sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas dan kualitas pelaksanaan survei terhadap layanan publik pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis melalui Kepala Bagian Organisasi Setda Barito Utara, Adi Suwarman menegaskan bahwa SKM menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi kualitas layanan kepada masyarakat. “Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini merupakan salah satu instrumen evaluasi pemerintah daerah dalam melihat kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dari hasil survei ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan ke depan,” kata Adi Suwarman.

Pelaksanaan SKM Tahun 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP Nomor 96 Tahun 2012, serta Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Dalam pemaparan materi disebutkan, SKM bertujuan mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Barito Utara. Selain itu, survei ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan pemerintah.

Adi Suwarman menjelaskan, proses pengambilan data survei dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juni 2026, sedangkan tahapan pengolahan data dan penyusunan laporan akan dilakukan pada Juni 2026.

Menurutnya, pelaksanaan survei dilakukan bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Muara Teweh, di antaranya STIE, STAIS dan Politeknik Muara Teweh guna mendukung validitas hasil survei.

“Harapan pemerintah daerah, melalui SKM ini seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan mutu pelayanan, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan,” tambahnya.

Dalam paparan kegiatan juga ditampilkan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, dengan capaian tahun 2024 berada pada angka 86,36.

Pelaksanaan SKM Tahun 2026 melibatkan 16 unit layanan publik, di antaranya Disdukcapil, RSUD, Puskesmas Lanjas, Puskesmas Muara Teweh, BPKA, DPMPTSP, Dinas Sosial PMD, BKPSDM, Disnakertranskop UKM, Kecamatan Teweh Tengah, BPPD, Kelurahan Melayu dan Lanjas, PDAM, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Pendidikan dengan jumlah kuisioner masing-masing unit sebanyak 100 lembar. (bvs)