Tantawi Jauhari Ingatkan Pengelolaan MBG Harus Transparan dan Akuntabel

PENAKALTENG, Palangka Raya – Mencuatnya dugaan kasus yang menyeret sejumlah mantan pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai perlu menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah, khususnya di Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah.

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari menegaskan bahwa program prioritas nasional tersebut memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya harus dijaga agar tidak tercoreng oleh praktik-praktik yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat.

“Peristiwa yang terjadi di Jakarta harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak di daerah. Jangan sampai pengelolaan MBG di Palangka Raya maupun Kalimantan Tengah ikut tercoreng oleh oknum yang memiliki kepentingan di luar tujuan mulia program yang dicanangkan Presiden,” ujarnya kepada Prokalteng, Selasa (9/6/2026).

Menurut Tantawi, seluruh jajaran pelaksana program di daerah harus bekerja sesuai prosedur, tugas, dan kewenangan yang telah ditetapkan. Ia menilai tata kelola yang baik menjadi kunci agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh para penerima.

Legislator dari Daerah Pemilihan III yang meliputi Kecamatan Pahandut dan Sabangau itu juga mengingatkan pentingnya menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan program.

Menurutnya, salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah potensi penyimpangan dalam penentuan lokasi pelaksanaan program maupun pemilihan mitra yang tidak sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Tantawi menegaskan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar tetap berjalan sesuai tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik.

“Program ini harus benar-benar dijalankan untuk kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi prioritas,” tegasnya. (ss).