APBD Perubahan Barut Fokus Penuhi Kewajiban Daerah
PENAKALTENG, Muara Teweh – Kenaikan belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Barito Utara Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan wajib daerah sekaligus memastikan program prioritas dan pekerjaan yang telah berjalan dapat diselesaikan.
Bupati Barito Utara H Shalahuddin mengatakan, penambahan belanja tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan operasional pemerintahan, tetapi juga mencakup kegiatan tahun jamak, pembayaran kewajiban atas pekerjaan yang telah dilaksanakan serta pemenuhan alokasi belanja wajib atau mandatory spending.
Penjelasan itu disampaikan Shalahuddin saat menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (14/9).
Menurutnya, kenaikan belanja terjadi pada belanja operasi, antara lain belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi serta hibah. Sedangkan pada belanja modal, penambahan terutama berkaitan dengan kegiatan tahun jamak dan penyelesaian kewajiban berdasarkan ikatan perjanjian, kontrak maupun perikatan yang melewati tahun anggaran berjalan.
“Kenaikan belanja daerah tersebut juga mempertimbangkan penyesuaian untuk memenuhi alokasi belanja wajib atau mandatory spending Kabupaten Barito Utara sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Shalahuddin.
Ia menegaskan, perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk memperbaiki arah dan kualitas pembangunan, bukan sekadar mengubah angka dalam struktur anggaran. Karena itu, setiap penambahan anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target terukur dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Perubahan APBD ini tidak hanya menghasilkan penyesuaian struktur anggaran, tetapi juga harus memperbaiki kualitas pembangunan dan memastikan kebijakan fiskal daerah berpihak pada kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Shalahuddin menambahkan, pemerintah daerah tetap berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran dalam penyusunan perubahan APBD. Masukan DPRD juga akan menjadi bagian dari evaluasi substantif agar belanja daerah benar-benar mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (bvs)