Call Center 112 Raih Penghargaan Nasional, DPRD Beri Apresiasi

PENAKALTENG, Palangka Raya – Keberhasilan Pemerintah Kota Palangka Raya meraih penghargaan nasional melalui Layanan Darurat Call Center 112 sebagai layanan darurat terbaik se-Indonesia pada ajang Digi Wave 2025 mendapat apresiasi dari DPRD Kota Palangka Raya.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, menilai capaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. “Penghargaan ini menjadi bukti bahwa layanan darurat di Palangka Raya sudah berjalan profesional dan efektif. Ini patut diapresiasi,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, kinerja Call Center 112 tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, perangkat teknis, unsur Forkopimda, hingga dukungan aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut secara tepat.

“Keberadaan layanan darurat 112 sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan penanganan berbagai situasi kedaruratan, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana, maupun gangguan keamanan,” tambahnya.

Salundik berharap prestasi ini dapat menjadi pemacu peningkatan kualitas layanan, baik dari sisi respons waktu, koordinasi antarinstansi, maupun kesiapan sumber daya manusia. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada keselamatan warga.

Dengan penghargaan tersebut, Palangka Raya menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang mampu menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi dan kolaborasi yang efektif di tingkat nasional. (ss).