DPRD Barito Utara Dorong Sinergi Cegah Kasus Bullying Anak dan Remaja

PENAKALTENG, Muara Teweh – Meningkatnya kasus perundungan atau bullying di kalangan anak dan remaja mendapat sorotan serius dari DPRD Barito Utara. Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, menilai tindakan kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis, telah berkembang menjadi persoalan yang mengkhawatirkan sehingga tidak lagi dapat dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.

Henny menegaskan, dampak yang ditimbulkan perundungan sangat besar bagi korban, mulai dari trauma psikologis berkepanjangan hingga berisiko memicu depresi berat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak mengambil langkah nyata untuk memutus rantai perundungan sejak dini.

“Tindakan tegas serta penanganan komprehensif dari hilir ke hulu harus segera direalisasikan,” ujar Henny Rosgiaty Rusli, Rabu (22/7/2026).

Politikus PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa sekolah memang memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Namun, menurutnya, keluarga tetap menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter, moral, dan kestabilan emosi anak.

Ia menilai tidak ada anak yang terlahir sebagai pelaku perundungan. Perilaku tersebut, katanya, sering dipengaruhi oleh kurangnya pengawasan orang tua, minimnya keteladanan di rumah, serta komunikasi keluarga yang tidak berjalan dengan baik.

Karena itu, Henny mengingatkan agar orang tua tidak menyerahkan sepenuhnya pendidikan karakter kepada sekolah. Pencegahan bullying, lanjutnya, harus dimulai dari lingkungan keluarga melalui komunikasi yang terbuka, penanaman nilai empati dan toleransi, serta pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial guna mencegah cyberbullying.

Selain itu, orang tua juga diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, seperti gangguan pola tidur, menurunnya nafsu makan, hingga munculnya rasa takut saat hendak berangkat ke sekolah.

Menurut Henny, upaya menghentikan perundungan hanya dapat berhasil melalui kolaborasi yang kuat antara orang tua, sekolah, dan masyarakat. Sekolah juga diharapkan menerapkan aturan yang tegas dan transparan dalam menangani setiap kasus bullying, sementara masyarakat perlu membangun lingkungan yang peduli terhadap perlindungan anak. (bvs)