DPRD Dorong Pemko Percepat Eksekusi Program Pembangunan
PENAKALTENG, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk tidak menunda pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pasalnya, nomor registrasi APBD 2026 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah resmi diterbitkan, sehingga seluruh program dan kegiatan dapat segera dijalankan. Dengan terbitnya registrasi tersebut, Subandi menegaskan bahwa Pemko sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk langsung mengeksekusi anggaran, terutama kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan pembangunan dan pelayanan publik.
“APBD 2026 sudah bisa dilaksanakan karena nomor registrasinya sudah keluar. Artinya, pemerintah kota bisa langsung start,” kata Subandi, Sabtu (10/1/2026).
Ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran, khususnya pekerjaan fisik. Menurutnya, pola kerja yang menumpuk di akhir tahun kerap berdampak pada kualitas pekerjaan dan rendahnya serapan anggaran. “Kami berharap kegiatan fisik bisa segera dilelang lebih awal, supaya pelaksanaan pembangunan tidak lagi menumpuk di ujung tahun,” ujarnya.
Subandi juga mengingatkan agar perencanaan pembangunan dilakukan secara terukur, dengan penjadwalan yang jelas sejak awal. Setiap kegiatan perlu dipetakan sesuai waktu pelaksanaan yang realistis agar hasil pembangunan dapat optimal dan tepat waktu.
Langkah percepatan ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan APBD 2026 serta memastikan seluruh program prioritas berjalan sesuai target untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Palangka Raya. (ss).