DPRD Dukung Langkah Distanketpang Pastikan Produk Pangan Aman dan Layak Konsumsi

PENAKALTENG, Paangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) memperketat pengawasan produk pangan, khususnya komoditas daging potong di sejumlah pasar modern menjelang Hari Raya Idulfitri. Langkah ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim.

Menurut Arif, pengawasan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi, terutama saat permintaan bahan pangan meningkat menjelang lebaran.

“Pengawasan seperti ini sangat penting dilakukan secara rutin, apalagi menjelang Hari Raya Idulfitri ketika kebutuhan masyarakat terhadap bahan pangan, termasuk daging, meningkat cukup signifikan,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).

Ia menilai langkah Distanketpang yang melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik daging, sistem penyimpanan, hingga kelengkapan dokumen seperti sertifikat halal dan surat keterangan layak konsumsi merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat.

Arif menambahkan, pengawasan tersebut juga menjadi upaya pencegahan agar tidak ada produk pangan asal hewan yang beredar tanpa memenuhi standar kesehatan maupun keamanan pangan. “Yang kita harapkan tentu masyarakat bisa merasa tenang karena produk yang mereka beli sudah melalui pengawasan. Ini penting agar tidak ada produk yang kualitasnya menurun atau bahkan berisiko bagi kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong agar pengawasan tidak hanya dilakukan di pasar modern, tetapi juga di pasar tradisional serta tempat penyimpanan atau distribusi bahan pangan lainnya.

Dengan pengawasan yang menyeluruh dan berkelanjutan, DPRD berharap keamanan pangan di Palangka Raya dapat terjamin, sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan tenang dan sehat. (ss).