DPRD Minta Evaluasi Fungsi PPID dan Respons Layanan Publik
PENAKALTENG, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota untuk meningkatkan standar layanan informasi publik dengan prinsip transparan, cepat, dan responsif, terutama pada kanal yang bersentuhan langsung dengan warga. Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, Senin (2/2/2026).
Menurut Tantawi, keterbukaan tidak hanya sebatas menyajikan data, tetapi juga memastikan informasi benar-benar sampai dan dipahami masyarakat. Dengan demikian, keterlibatan publik dalam pengawasan dapat berjalan efektif. “Era sekarang, warga tidak hanya butuh akses, tapi juga kemudahan dan kecepatan respon informasi. Ini jadi cermin serius atau tidaknya komitmen pemerintah,” ujarnya.
Ia menilai posisi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus menjadi garda terdepan pelayanan, bukan sekadar pelengkap struktur. DPRD meminta Pemko melakukan evaluasi berkala terhadap fungsi PPID, sistem penyebaran dokumen publik, hingga kualitas admin layanan pengaduan berbasis informasi. (ss).