DPRD Palangka Raya Catat Capaian Masa Sidang II Tahun 2025/2026

PENAKALTENG, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menyampaikan capaian lembaga legislatif selama masa persidangan II tahun sidang 2025/2026. Salah satu capaian utama adalah penetapan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan kemiskinan menjadi perda definitif.

Selain itu, DPRD juga menghasilkan lima keputusan penting. Di antaranya pembentukan panitia khusus untuk membahas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) masa jabatan 2024–2029, serta rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI.

Keputusan lain mencakup pembentukan panitia khusus untuk membahas rancangan perda tentang pengurangan risiko bencana. “Selama masa sidang ini, DPRD turut membahas delapan rancangan perda, baik yang masuk dalam program pembentukan perda 2025 maupun di luar program,” jelas Nenie Adriati, Rabu (8/4/2026).

Capaian tersebut menunjukkan komitmen DPRD Palangka Raya dalam memperkuat regulasi daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. (ss).