Perbaikan Cat Biru Jalan Harus Sesuai Aturan, DPRD Soroti Transparansi
PENAKALTENG, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan rencana perbaikan cat biru pada sejumlah ruas jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Tengah harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui tujuan, manfaat, serta penggunaan anggaran dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Transparansi penting agar masyarakat mengetahui tujuan dan manfaat dari pekerjaan yang dilaksanakan pemerintah,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Politisi dari Partai Golongan Karya itu menyatakan mendukung langkah PUPR Kalimantan Tengah memperbaiki cat biru di sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya.
“Kalau memang diperlukan perbaikan dan tidak menimbulkan kerugian keuangan negara, tentu kami mendukung langkah yang dilakukan oleh PUPR Kalteng,” katanya.
Khemal menilai pemeliharaan fasilitas publik merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kualitas infrastruktur agar tetap berfungsi optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang penting pelaksanaannya sesuai aturan dan anggarannya jelas. Selama itu bertujuan memperbaiki dan memperindah fasilitas umum tanpa merugikan negara, tentu patut didukung,” tegasnya.
Selain menjaga kualitas infrastruktur, perbaikan cat biru tersebut diharapkan dapat meningkatkan estetika kawasan perkotaan serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna jalan. (ss).