Salundik Tegaskan Kebijakan Bank Tanah Harus Disusun Hati-Hati

PENAKALTENG, Palangka Raya – Rencana kebijakan Bank Tanah di Kota Palangka Raya harus disusun secara hati-hati agar tidak merugikan masyarakat, khususnya warga yang telah lama menempati maupun mengelola lahan. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, Sabtu (23/5/2026).

“Jangan sampai kebijakan Bank Tanah justru merugikan masyarakat. Pemerintah harus memastikan hak-hak warga tetap terlindungi,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan kebijakan tersebut perlu mengedepankan kepentingan masyarakat guna menghindari munculnya persoalan baru, terutama terkait status kepemilikan maupun penguasaan lahan di kemudian hari. “Kebijakan ini harus disusun dengan cermat agar tidak memunculkan persoalan baru, terutama terkait kepastian hak atas tanah masyarakat,” katanya.

Salundik juga meminta pemerintah daerah melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan kebijakan Bank Tanah, mulai dari masyarakat, tokoh adat hingga DPRD agar prosesnya berlangsung terbuka dan minim polemik. “Pelibatan masyarakat dan berbagai unsur penting dilakukan supaya kebijakan yang dibuat benar-benar tepat sasaran serta tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ungkapnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam membantu menyelesaikan sengketa lahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya dengan mengedepankan pendekatan musyawarah. (ss).