Subandi Tekankan Investasi Harus Patuh AMDAL dan Beri Manfaat Sosial

PENAKALTENG, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan setiap investasi yang masuk ke daerah wajib mematuhi aturan lingkungan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, investasi tidak boleh hanya berorientasi keuntungan, tetapi juga harus menjaga keseimbangan lingkungan serta memberi dampak sosial positif. “Dokumen AMDAL wajib dipenuhi. Begitu juga komitmen perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal,” kata Subandi, Selasa (5/5/2026).

Ia menekankan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas investasi. “Bukan hanya lingkungan, aspek sosial juga harus diperhatikan. Termasuk membuka peluang kerja bagi warga setempat,” tegasnya.

Subandi menilai investasi yang ideal adalah yang mampu memberi dampak positif berkelanjutan tanpa memicu persoalan baru di tengah masyarakat. (ss).