Syaufwan Hadi Dukung Pengawasan Vape di Palangka Raya
PENAKALTENG, Palangka Raya – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang penguatan pengawasan rokok elektronik atau vape.
Menurutnya, tren penggunaan vape di kalangan remaja sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan intervensi serius dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, lembaga pendidikan, maupun orang tua.
“Ini bukan sekadar tren, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan generasi muda kita. Karena itu, kami di DPRD mendukung penuh implementasi PP Nomor 28 Tahun 2024 sebagai langkah strategis dalam memperketat pengawasan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Syaufwan menilai regulasi tersebut harus diikuti dengan langkah konkret di daerah, termasuk pengawasan distribusi, pembatasan akses bagi anak di bawah umur, serta pengendalian iklan vape yang masih cukup massif, terutama di media sosial dan ruang publik.
Selain itu, ia mendorong Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya untuk memperkuat sosialisasi terkait bahaya rokok elektronik, khususnya di lingkungan sekolah. Edukasi yang masif dinilai menjadi kunci dalam mencegah meningkatnya angka pengguna baru dari kalangan pelajar.(ss).