Abdul Hafid: Akses Jalan Pelabuhan Segintung Harus Segera Dituntaskan
PENAKALTENG, Palangka Raya – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Abdul Hafid, meminta Pemerintah Provinsi Kalteng terus memprioritaskan pembangunan ruas jalan Kuala Pembuang menuju Pelabuhan Segintung di Kabupaten Seruyan. Jalan itu dinilai berperan penting menopang aktivitas ekonomi masyarakat.
Hafid menyampaikan hal tersebut usai rapat kerja Komisi IV bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Kamis (10/7/2026). Menurutnya, Pelabuhan Segintung sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai, sehingga peningkatan akses jalan perlu segera dituntaskan agar distribusi barang dan mobilitas warga makin lancar.
“Pelabuhannya sudah bagus, sarana dan prasarana di dalamnya juga memadai. Tinggal akses jalannya yang harus segera ditangani agar operasional pelabuhan bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemprov Kalteng telah mengalokasikan anggaran Rp7,5 miliar untuk melanjutkan pembangunan ruas tersebut pada 2026. Proyek kini memasuki tahap pelaksanaan setelah proses lelang selesai.
“Anggarannya sebesar Rp7,5 miliar dan akan segera direalisasikan karena sudah dilelang,” katanya.
Hafid menuturkan, Komisi IV sebelumnya telah meninjau langsung kondisi jalan itu. Hasilnya, ruas tersebut dinilai layak menjadi prioritas penanganan karena merupakan jalur utama penunjang kegiatan ekonomi warga.
“Jalan ini merupakan akses yang sangat penting bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas perekonomian dari pelabuhan menuju pusat kota,” tuturnya.
Selain mendorong percepatan, legislator dari Daerah Pemilihan Kalteng II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu mengingatkan kontraktor soal penempatan material proyek. Tumpukan material sempat dikeluhkan warga karena menutup akses pengguna jalan.
“Karena masyarakat ada yang mengeluhkan tumpukan material yang menutupi akses jalan. Kami minta itu menjadi perhatian kontraktor agar tidak mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.
Hafid mengakui anggaran yang tersedia belum cukup untuk menuntaskan seluruh pembangunan ruas tersebut. Namun, karena berstatus jalan provinsi, penyelesaiannya akan dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Anggaran sebesar itu memang belum cukup untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan di ruas jalan tersebut. Namun karena itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi, penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap,” pungkasnya. (dit)