Bamus DPRD dan Pemprov Kalteng Tata Ulang Jadwal Agenda Kedewanan

PENAKALTENG, Palangka Raya – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah menyusun kembali jadwal kegiatan dewan. Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (31/8/2026).

Penataan ulang tersebut mencakup rapat paripurna, rapat panitia khusus, rapat komisi, rapat gabungan, hingga rapat badan anggaran. Penyesuaian dilakukan dengan menimbang waktu pelaksanaan serta keterkaitan antaragenda.

Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menjelaskan bahwa penyusunan jadwal mengacu pada seluruh agenda yang telah direncanakan.

“Penyusunan jadwal harus memperhatikan urutan kegiatan dan keterkaitan antarkegiatan. Hal ini penting agar pelaksanaan agenda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dapat berlangsung secara tertib, mulai dari rapat paripurna, rapat panitia khusus, rapat komisi, hingga agenda badan anggaran,” tegas Junaidi.

Ia menambahkan, durasi rapat komisi perlu disesuaikan dengan materi yang dibahas.

“Rapat komisi memiliki agenda dan materi pembahasan yang beragam. Karena itu, alokasi waktu harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pembahasan sehingga anggota memiliki kesempatan yang cukup untuk mendalami materi dan mengambil keputusan yang diperlukan,” ungkap Junaidi.

Menurut Junaidi, hasil penyesuaian ini nantinya menjadi landasan pelaksanaan kegiatan DPRD. “Setelah seluruh agenda disesuaikan dan disepakati bersama, jadwal tersebut dapat ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan adanya jadwal yang telah disepakati, setiap agenda dapat dilaksanakan sesuai waktu yang ditetapkan,” pungkas Junaidi.

Dari pihak eksekutif, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, yang mewakili Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, menyatakan dukungan Pemprov terhadap penyusunan jadwal tersebut.

“Penyusunan jadwal perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai agenda pemerintah daerah yang telah ditetapkan. Koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar setiap kegiatan dapat dilaksanakan sesuai waktu yang direncanakan dan tidak menghambat agenda lainnya,” ujar Sunarti.

Sunarti menilai penyesuaian jadwal diperlukan supaya agenda dewan berjalan tertib dan terukur.

“Setiap agenda perlu diatur sesuai kebutuhan dan waktu pelaksanaannya. Dengan pengaturan yang tepat, rangkaian kegiatan dapat berjalan lebih teratur serta memberikan waktu yang cukup untuk menyelesaikan setiap pembahasan,” tutur Sunarti. (dit)