Banggar DPRD Kalteng Soroti Ketergantungan Dana Transfer Pusat
PENAKALTENG, Palangka Raya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (13/7/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin itu dihadir anggota Badan Anggaran, jajaran TAPD, kepala perangkat daerah, dan unsur terkait lainnya.
Riska menyebut pembahasan raperda ini penting untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sebelumnya, komisi-komisi DPRD telah menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah mitra pada 8–10 Juli 2026. Rapat tersebut mendalami laporan pertanggungjawaban APBD sekaligus menelaah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
“Berbagai hasil pembahasan komisi menjadi bahan penting dalam proses pendalaman oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna menghasilkan evaluasi yang komprehensif terhadap pelaksanaan APBD,” ujarnya.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Habib Sayid Abdurrahman, memaparkan hasil kompilasi pembahasan Komisi I, II, III, dan IV. Menurutnya, secara umum pelaksanaan APBD telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, meski sejumlah tantangan masih perlu diperhatikan.
Ia merinci beberapa isu strategis yang disorot DPRD, yakni tingginya ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat, perlunya penguatan kualitas perencanaan fiskal daerah, dan optimalisasi pengelolaan aset daerah. Selain itu, DPRD menekankan peningkatan efektivitas pemanfaatan dana transfer serta penguatan sistem pengendalian internal dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menanggapi catatan tersebut, Pj. Sekda Linae Victoria Aden menyatakan apresiasi atas rekomendasi DPRD. Ia memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mencermati seluruh masukan demi menyempurnakan tata kelola keuangan daerah.
“Kami telah menyimak berbagai masukan yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya bersama perangkat daerah terkait. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, memperkuat kualitas perencanaan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Linae. (dit)