DPRD Kalteng Minta Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diperketat
PENAKALTENG, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperkuat sistem pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi secara ketat. Langkah preventif ini dipandang krusial guna mengantisipasi celah penyelewengan yang kerap merugikan para petani lokal di wilayah tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan instrumen vital dalam menggenjot produktivitas sektor pertanian daerah. Oleh sebab itu, alur distribusinya wajib dipastikan tepat sasaran dan sampai ke tangan kelompok tani yang berhak tanpa kendala administrasi maupun kelangkaan di lapangan.
Menurut Sutik, mekanisme pengawasan tidak bisa digantungkan sepenuhnya kepada jajaran pemerintah semata, melainkan wajib mengintegrasikan kerja sama aparat penegak hukum, jajaran distributor, pengelola kios resmi, kelompok tani, hingga masyarakat umum.
“Semua pihak harus saling mengawasi agar pupuk tersedia saat dibutuhkan petani dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Sutik, Jumat (24/7/2026).
Sutik secara khusus menyoroti insiden dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang patut dijadikan bahan evaluasi mendalam. Modus operandi yang marak terjadi yakni membeli pupuk subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), lalu menjualnya kembali ke korporasi atau pihak swasta dengan harga tinggi demi meraup keuntungan sepihak.
“Syukurnya sudah ada pelaku yang diamankan. Ini menunjukkan pengawasan masyarakat sangat penting untuk mengungkap penyelewengan pupuk bersubsidi,” katanya.
Guna mencegah penyimpangan serupa berulang, legislator ini mendesak pemerintah menggencarkan sosialisasi regulasi penyaluran pupuk secara berkala serta mewujudkan rantai distribusi yang transparan dari tingkat distributor hingga kios eceran. Sistem kontrol berlapis ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan pupuk dan memperkokoh ketahanan pangan di Kalimantan Tengah. (dit)