Fraksi Gerindra Desak Pemprov Kalteng Tindak Lanjuti Temuan BPK Rp273 Miliar
PENAKALTENG, Palangka Raya – Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal pengelolaan keuangan daerah. Perhatian utama tertuju pada kewajiban memulihkan Dana Bagi Hasil (DBH) Reboisasi senilai Rp273,03 miliar, yang harus dituntaskan pada tahun anggaran berikutnya.
Anggota Fraksi Gerindra, Endang Susilawati, menegaskan bahwa angka sebesar itu tidak layak dipandang sebagai urusan administrasi belaka. Menurut dia, temuan tersebut menjadi alarm agar tata kelola keuangan daerah dijalankan lebih disiplin dan transparan. Ia menyampaikan pandangan itu pada Senin (6/7/2026).
“Angka Rp273,03 miliar ini sangat besar. Jangan dianggap sepele karena dapat memengaruhi kemampuan keuangan daerah dalam mendanai berbagai program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Endang.
Politikus yang duduk di DPRD Kalimantan Tengah itu menyebut pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pengendalian internal. Selain itu, kualitas perencanaan anggaran harus ditingkatkan dan pengawasan penggunaan keuangan daerah diperketat. Langkah-langkah itu dinilai penting agar temuan serupa tidak terulang di kemudian hari.
Endang turut mengingatkan, persoalan yang dibiarkan berlarut akan menekan ruang fiskal pemerintah. Pasalnya, kewajiban tersebut harus ditanggung pada tahun anggaran berikutnya. Kondisi itu berpotensi mempersempit keleluasaan pemerintah dalam menjalankan program prioritas.
Menurut Endang, temuan BPK semestinya dibaca sebagai bahan perbaikan, bukan sekadar catatan pemeriksaan. Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Provinsi Kalteng tidak menunda langkah pemulihan DBH Reboisasi. Penyelesaian yang cepat dinilai dapat menjaga kemampuan daerah membiayai kebutuhan masyarakat.
“Rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti. Dengan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan tertib, pembangunan dapat berjalan optimal tanpa terbebani persoalan yang seharusnya bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.
Endang berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan berjalan lebih tertib dan terencana. Dengan begitu, pembangunan di Kalteng tidak terhambat oleh kewajiban yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal. (dit)