Jika Terbukti Lalai, Wakil Ketua DPRD Kalteng Minta Dapur MBG Dievaluasi dan Disanksi
PENAKALTENG, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Ansyari meminta pemerintah memeriksa secara menyeluruh dugaan keracunan makanan yang dialami penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Seruyan. Pemeriksaan itu dinilai perlu untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengungkap penyebab kejadian.
Muhammad Ansyari, mengatakan penanganan insiden harus diawali dengan verifikasi fakta. Menurutnya, informasi yang belum terkonfirmasi lengkap tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan MBG.
“Informasinya harus dipastikan terlebih dahulu melalui pihak-pihak terkait. Jangan sampai ada kesimpulan yang muncul sebelum fakta mengenai kejadian tersebut benar-benar jelas,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Jika dugaan keracunan terbukti, kata Ansyari, pemeriksaan harus menelusuri sumber masalah, termasuk apakah makanan yang disalurkan lewat program MBG menjadi penyebabnya. Proses itu harus objektif karena menyangkut keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat, terutama penerima manfaat. Pemeriksaan juga perlu mengungkap ada tidaknya kelalaian dalam pengolahan, penyimpanan, maupun distribusi makanan.
Ia menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) telah memiliki mekanisme penanganan bila terjadi persoalan pada dapur penyedia MBG. Dalam kondisi tertentu, operasional dapur dapat dihentikan sementara selama pemeriksaan berlangsung.
“Kalau nantinya hasil pemeriksaan membuktikan adanya masalah pada makanan MBG, tentu harus ada evaluasi terhadap dapur penyedia. Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Ansyari juga meminta investigasi tidak hanya terpaku pada dugaan kesalahan pengelola dapur. Berbagai kemungkinan penyebab gangguan kesehatan setelah makan perlu diperiksa agar hasil akhirnya benar-benar berdasarkan bukti.
Bila ditemukan pelanggaran terhadap standar yang ditetapkan dan terbukti ada kelalaian penyedia, menurutnya tindakan sesuai ketentuan harus diberikan. Evaluasi dan sanksi diperlukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya mencegah kejadian serupa terulang.
“Jika memang terbukti lalai, tentu harus ada tindakan tegas sesuai mekanisme yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini terulang karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap program MBG,” pungkasnya. (dit)