Okki Maulana Ungkap Beda Definisi Blank Spot Diskominfo dan Komdigi

PENAKALTENG, Palangka Raya – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Okki Maulana, mengungkapkan adanya perbedaan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menentukan kriteria wilayah blank spot. Perbedaan sudut pandang ini mencuat di tengah penanganan kawasan tanpa sinyal telekomunikasi yang belum sepenuhnya tuntas di wilayah bumi Tambun Bungai tersebut.

Menurut Okki Maulana, polemik yang berkembang bukan didasari oleh perbedaan data riil di lapangan, melainkan cara mengartikan kategori wilayah blank spot antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) daerah dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Sebenarnya ada perbedaan pemahaman antara Diskominfo dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait definisi blank spot,” kata Okki, Senin (20/7/2026).

Berdasarkan data kementerian, lanjut Okki, masih ada sejumlah wilayah blank spot di Kalteng yang perlu ditangani. Namun jumlahnya dinilai tidak lagi banyak, dan proses penanganannya masih berjalan.

“Kalau berdasarkan data kementerian, memang masih ada beberapa wilayah blank spot yang harus diselesaikan. Namun jumlahnya sudah tidak terlalu banyak dan, setahu saya, proses penanganannya juga masih berjalan,” ujarnya.

Okki menegaskan, kondisi itu tidak bisa disebut sebagai perbedaan data antara pemerintah daerah dan pusat. “Tidak bisa dibilang perbedaan data juga. Namun sebenarnya lebih tepat karena ada perbedaan definisi. Cara mengartikan wilayah blank spot antara Diskominfo dan kementerian sedikit berbeda,” jelasnya.

Meski definisinya berbeda, ia menilai substansi persoalan di lapangan sama, yakni masih ada wilayah yang membutuhkan peningkatan akses telekomunikasi.

“Kalau dibilang berbeda, memang ada perbedaan. Tetapi sebenarnya substansi atau kondisi di lapangan yang dimaksud pada dasarnya sama, hanya definisinya yang berbeda,” pungkasnya.

Okki berharap pemerataan akses internet di Kalteng terus dipercepat hingga menjangkau seluruh wilayah. Menurutnya, penghapusan daerah blank spot penting agar masyarakat, terutama di kawasan pedalaman, memperoleh akses digital yang setara. (dit)