Pengawasan Terbatas, DPRD Kalteng Beri Saran soal KDMP

PENAKALTENG, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah mendorong agar realisasi Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dijalankan secara bertahap dan dibarengi evaluasi komprehensif. Kebijakan ini dinilai krusial agar misi penguatan ekonomi perdesaan tercapai optimal tanpa mengorbankan efektivitas program maupun prioritas pembangunan di masing-masing wilayah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengungkapkan bahwa kapasitas lembaga legislatif daerah dalam mengawal program tersebut tergolong sangat terbatas. Regulasi dan mekanisme KDMP berada langsung di bawah kendali pemerintah pusat serta pemerintah desa, sehingga ruang kontrol secara langsung tidak dimiliki oleh DPRD tingkat regional.

Kendati demikian, pihak legislatif tetap berupaya mengoptimalkan peran melalui pemberian masukan, saran konstruktif, serta rekomendasi kebijakan. Pengawasan sejatinya menjadi instrumen penting untuk menjamin akuntabilitas anggaran sekaligus mengantisipasi berbagai hambatan teknis di lapangan.

“Kita mungkin tidak punya peran secara langsung ya, karena ini lahir dari pemerintah bahkan melibatkan pemerintah desa. Yang saya sendiri bingung, kita perannya di mana. Kita hanya memberikan saran-saran saja sebenarnya,” ungkap Sudarsono, Rabu (1/7/2026).

Selain itu, ia menyoroti sejumlah masalah faktual yang mencuat, termasuk persoalan pembayaran proyek dan biaya sewa peralatan yang belum tuntas. Menurutnya, pemerintah pusat wajib segera menyelesaikan kendala administratif tersebut agar tidak menciderai kepercayaan publik serta mengganggu operasional program.

Lebih lanjut, Sudarsono menyarankan agar pembentukan koperasi tidak dipaksakan secara serentak di seluruh wilayah. Implementasi sebaiknya diprioritaskan pada kawasan yang memiliki kesiapan SDM, kelembagaan matang, serta potensi ekonomi menjanjikan agar keberlanjutannya terjaga.

“Makanya kalau saran saya adalah, laksanakan Koperasi Merah Putih ini di tempat yang memang punya potensi maju, di desa-desa yang lebih maju dulu. Jangan sampai disamaratakan dengan pelosok yang enggak punya potensi sama sekali,” tegasnya.

Di samping itu, ia mengingatkan agar alokasi dana untuk KDMP tidak menggerus anggaran infrastruktur dasar desa. Keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik harus dijaga ketat demi pemerataan kesejahteraan warga.

“Saran saya bertahap. Kalau tidak, bisa mengganggu pembangunan desa, karena uangnya untuk koperasi, untuk pembangunan fisik koperasi segala macam, tidak ada pembangunan fisik desa,” pungkasnya. (dit)