Rapat Pembahasan KUA-PPAS 2027 Bedah Proyeksi PAD

PENAKALTENG, Palangka Raya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalteng membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung Senin (3/8/2026) dengan fokus pada proyeksi pendapatan daerah.

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menjelaskan bahwa pembahasan masih berkutat pada penyusunan kebijakan umum anggaran dan penganggaran tahun 2027.

“Kita masih membedah dari pendapatan asli daerah, program untuk KUA, kebijakan umum, dan penganggaran untuk tahun 2027,” ujarnya.

Menurut Ansyari, Banggar dan TAPD tengah menjajaki peluang optimalisasi pendapatan daerah dengan asumsi yang tetap realistis. Ia menyebut kondisi ekonomi global ikut memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga berdampak pada rancangan anggaran 2027.

Ia menambahkan, pembahasan rinci masih berjalan untuk sejumlah sumber pendapatan asli daerah (PAD). Di antaranya pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), hingga Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Opsi mekanisme pembagian kepada daerah juga turut dibahas bersama TAPD.

Soal progres pembahasan, Ansyari menyebut hasil akhirnya sangat bergantung pada kesepakatan Banggar dan TAPD. “Jika memang sesuai dengan apa yang diajukan oleh TAPD, kita tidak ada masalah,” katanya.

Ia optimistis pembahasan KUA-PPAS 2027 dapat rampung dalam waktu dekat karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Kita berupaya ini bisa diselesaikan dengan melihat kondisi dan asumsinya. Kita harapkan kenaikan pun wajar,” pungkasnya. (dit)