Belajar dari Kalsel, DPRD Kalteng Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintah

PENAKALTENG, Palangka Raya – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Dorongan itu muncul setelah kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan untuk mencari referensi pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih efektif dan terintegrasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, menyebut Kalimantan Selatan telah menunjukkan kemajuan dalam mengelola infrastruktur digital sehingga layak menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Kalteng. Menurutnya, percepatan digitalisasi pemerintahan merupakan kebutuhan mendesak agar pelayanan publik lebih efisien dan menjangkau seluruh warga.

“Dari hasil kunjungan kami, ada banyak hal yang bisa diadopsi Kalimantan Tengah. Digitalisasi pemerintahan harus dipercepat agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, efektif, dan terintegrasi,” ujar Sirajul, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan, salah satu inovasi yang menarik perhatian Komisi IV adalah sistem One Bandwidth, yakni jaringan internet terpadu yang digunakan seluruh organisasi perangkat daerah. Sistem itu dinilai mampu menghemat anggaran sekaligus memperkuat keamanan jaringan pemerintah.

Komisi IV juga menilai teknologi satelit seperti Starlink, yang dipadukan dengan jaringan internet komunitas atau RT/RW Net, dapat menjadi solusi bagi wilayah blankspot, terutama di pedalaman dan kawasan yang sulit dijangkau jaringan konvensional.

“Wilayah yang belum terjangkau internet harus menjadi prioritas. Dengan memanfaatkan teknologi satelit dan jaringan komunitas, akses digital masyarakat di desa-desa bisa semakin terbuka,” katanya.

Dari sisi regulasi, Sirajul mendorong Pemprov Kalteng menyusun aturan yang mengintegrasikan pengembangan seluruh aplikasi pemerintahan di bawah koordinasi Diskominfo. Langkah itu dimaksudkan agar program tidak tumpang tindih dan anggaran tidak terbuang.

“Semua aplikasi pemerintah sebaiknya dikelola dalam satu sistem yang terpusat. Selain lebih hemat, pengelolaan data juga menjadi lebih aman dan pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal,” tegasnya.

Komisi IV berharap hasil kunjungan kerja ini menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam mempercepat penerapan SPBE. Menurut Sirajul, transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan memberi pelayanan lebih baik bagi masyarakat di seluruh Kalimantan Tengah. (dit)