DPRD Kalteng Minta PLN Evaluasi Pemadaman Listrik Bergilir

PENAKALTENG, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah secara tegas mendesak manajemen PT PLN (Persero) untuk segera mengevaluasi kebijakan pemadaman listrik bergilir yang masih sering melanda berbagai wilayah.

Fenomena krisis energi ini dinilai sangat kontradiktif dan mengecewakan, mengingat kapasitas pembangkit listrik di wilayah tersebut sejatinya mengalami surplus yang terlampau besar dibandingkan total beban puncak konsumsi daerah.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, membeberkan fakta paradoks terkait tata kelola kelistrikan lokal. Berdasarkan kalkulasi data yang ada, akumulasi daya dari seluruh infrastruktur pembangkit utama di Bumi Tambun Bungai mampu menyentuh angka produksi lebih dari 600 megawatt (MW). Di sisi lain, kebutuhan beban puncak konsumsi masyarakat setempat diperkirakan hanya bertengger di kisaran 190 MW.

“Kami berharap PLN dapat memberikan kepastian pasokan listrik, karena pemadaman sangat berdampak terhadap masyarakat dan dunia usaha, khususnya UMKM,” ungkap Junaidi di Palangka Raya, Sabtu (8/8/2026).

Junaidi menekankan bahwa pemadaman yang tak menentu membuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kian kelimpungan. Terhentinya operasional peralatan produksi berbasis listrik secara mendadak tidak hanya menghambat pelayanan publik, tetapi juga memicu kerugian materiil yang cukup signifikan bagi para pelaku usaha mandiri yang tengah berjuang menggerakkan roda ekonomi kerakyatan.

Menyikapi ironi Kalteng sebagai lumbung energi yang justru kerap mengalami defisit layanan, Junaidi meminta PLN secara transparan mengurai akar masalah pada manajemen distribusi mereka.

“Kalau ada persoalan sistem atau distribusi, tentu harus dicari solusi bersama agar masyarakat di Kalteng tidak terus mengalami pemadaman,” tegas Junaidi.

Keandalan jaringan kelistrikan merupakan pilar fundamental dalam menopang iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi regional. Oleh karenanya, pemenuhan hak konsumen lokal wajib dijadikan prioritas mutlak sebelum menyalurkan kelebihan suplai daya ke provinsi tetangga.

“Kalteng sebagai daerah penghasil energi tentu berharap masyarakatnya juga mendapatkan pelayanan listrik yang andal. Kami ingin ada kebijakan yang adil dan solusi yang tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (dit)