DPRD Minta KPU Kooperatif dalam Pemeriksaan Dana Hibah
PENAKALTENG, Palangka Raya – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya terkait penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah pilkada.
“Terkait penggeledahan Kantor KPU Kota Palangka Raya oleh Kejari atas pengelolaan dana hibah tersebut, kita serahkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Syaufwan menegaskan DPRD tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan, karena penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan penuh Kejari Palangka Raya. “Kami tegaskan, kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejari Palangka Raya,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar pihak KPU bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung, terutama dalam memberikan keterangan terkait pengelolaan dana hibah. “Diharapkan KPU Kota Palangka Raya dapat bersikap terbuka dan kooperatif agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Syaufwan berharap penanganan kasus ini dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu di daerah. (ss).