Pemkab Sebut Masukan Legislatif akan Dijadikan Bahan Evaluasi Strategis

PENAKALTENG, Muara Teweh – Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk membuktikan komitmen perbaikan kinerja pemerintahan.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, menyatakan bahwa seluruh masukan legislatif akan dijadikan bahan evaluasi strategis. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (24/4/2026).

“Kami tidak hanya menerima, tetapi juga akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya penyempurnaan program ke depan,” ujar Felix membacakan sambutan Bupati.

Namun demikian, rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas tahunan. Dokumen tersebut mencerminkan catatan kritis terhadap pelaksanaan program pemerintah sepanjang 2025, termasuk efektivitas pembangunan, kualitas layanan publik, hingga pengelolaan anggaran daerah.

Pemerintah daerah sendiri mengklaim bahwa penyusunan LKPJ telah sesuai dengan regulasi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Meski begitu, tantangan utama justru terletak pada implementasi di lapangan.

Sejumlah agenda prioritas seperti peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi kerakyatan disebut masih membutuhkan akselerasi agar dampaknya lebih dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, sinergi antara eksekutif dan legislatif kembali ditekankan sebagai faktor penting. Pemerintah daerah berharap hubungan tersebut tidak berhenti pada forum paripurna, tetapi berlanjut dalam pengawasan dan evaluasi berkelanjutan.

“Sinergi ini harus menghasilkan output nyata, bukan hanya kesepahaman di atas kertas,” tegasnya.

Rapat paripurna yang dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah tersebut menjadi titik awal bagi pemerintah daerah untuk menerjemahkan rekomendasi DPRD ke dalam kebijakan konkret.

Ke depan, publik akan menilai sejauh mana rekomendasi tersebut benar-benar diimplementasikan, bukan sekadar menjadi dokumen administratif tahunan. (bvs)