Sugiyarto Desak Pemda Sigap Atasi Pemutakhiran Data Penerima PBI BPJS Kesehatan
PENAKALTENG, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah mendesak pengawasan ketat terhadap penyaluran program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan demi menggaransi hak pelayanan medis warga berpenghasilan rendah tetap terlindungi.
Langkah kontrol ini dipandang krusial agar intervensi anggaran daerah tepat sasaran serta mencegah risiko pengabaian hak jaminan kesehatan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menekankan pentingnya akurasi pendataan serta pengawalan berlapis mengingat skema bantuan ini bersentuhan langsung dengan akses vital masyarakat di fasilitas kesehatan.
“Jangan sampai anggaran sudah dialokasikan, tetapi masyarakat yang berhak justru tidak menerima manfaatnya,” tegas Sugiyarto, Selasa (28/7/2026).
Sugiyarto menyoroti persoalan utama yang mencuat akibat pemutakhiran data peserta oleh pemerintah pusat pada awal tahun. Penyesuaian tersebut sempat memangkas jumlah penerima aktif secara dramatis, sehingga memicu ancaman kelumpuhan akses medis bagi warga terimbas jika status kepesertaannya terlambat dipulihkan.
Guna menambal celah tersebut, ia mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah yang menambah kuota kepesertaan melalui alokasi APBD. Kebijakan darurat ini dinilai sanggup mengamankan cakupan perlindungan bagi masyarakat terdampak.
“Ketika ada perubahan data dari pusat, pemerintah daerah harus sigap. Jangan sampai masyarakat tidak bisa berobat hanya karena status kepesertaannya tidak lagi aktif,” ujar politikus ini.
Sebagai bentuk komitmen, Komisi III DPRD Kalteng bakal menggelar inspeksi pengawasan secara menyeluruh ke 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng. Pihaknya juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta BPJS Kesehatan dalam mengintegrasikan validasi data secara berkala agar warga kurang mampu terbebas dari hambatan administrasi saat membutuhkan layanan kesehatan. (dit)